Sumber :
- Freepik - Tangkapan layar
Setelah Bebas Pegi Setiawan Baru Berani Bicara Perlakuan Kasar Polisi Selama di Penjara, Mulai dari Dipaksa Ngaku hingga…
Rabu, 10 Juli 2024 - 14:02 WIB
tvOnenews.com - Pegi Setiawan akhirnya resmi terbebas dari penjara dan terbukti tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon setelah menjalani sidang prapradilan, Selasa (9/7/2024).
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menganggap bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik Polda Jabar tidak terlalu kuat untuk menuding Pegi Setiawan sebagai tersangka.
“Mengabulkan praperadilan pemohon (Pegi Setiawan) untuk seluruhnya dan memerintahkan termohon (Polda Jabar) untuk melepaskan pemohon dari tahanan,” kata Hakim Eman Sulaeman.
Menurut Eman keputusan ini bukan untuk menyenangkan pihak pemohon dan para pendukungnya.
“Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia,” tegas hakim Eman.