- Dok Antara
DPR Pun 'Ngangguk' Tahu Ada Isu Jokowi Masuk Dewan Pertimbangan Agung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ternyata Ini Alasannya
Nama lembaga tersebut mengalami pergantian atas usulan DPR RI melalui revisi Undang-Undang Wantimpres yang saat ini sedang dibahas.
Luluk menjelaskan menunjuk presiden terdahulu menjadi Dewan Pertimbangan Agung menjadi salah satu cara menghargai pemimpin bangsa.
“Saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan. Jadi ada beliau former president itu Pak SBY, Ibu Megawati atau Pak Jokowi misalnya ya,” ungkapnya.
Kendati demikian, Dewan Pertimbangan Agung juga tidak harus diisi oleh semua presiden terdahulu.
Sebab, bisa juga diisi oleh perwakilan keluarga dari presiden terdahulu yang sudah meninggal dunia.
“Mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur. Intinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di Dewan Pertimbangan Agung,” jelas Luluk.
“Itulah tempat yang mulia untuk para orang-orang yang mulia itu memberikan pertimbangan, masukan agar arah Indonesia menjadi lebih baik,” tambah dia.