- Istimewa
Bareskrim Polri Sebut Jaringan Fredy Pratama Ubah Pola Pengedaran Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkap bahwa jaringan narkoba internasional Fredy Pratama kerap mengubah pola pengedaran narkobanya ke Indonesia.
Meskipun demikian, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mengendus modus gembong narkoba Fredy Pratama.
"Pokoknya ini semua adalah masih di bawah jaringan Fredy Pratama kalau Bali pasti, Sunter, terus Aceh Riau. Tapi pola mereka sudah mulai berubah, tapi kita sudah tau pola mereka," ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).
Mukti menyebut, pola pengedarannya masih serupa yakni mengemas narkoba dengan kemasan teh China.
Namun, ada sedikit perbedaan pola pengiriman barang haram tersebut untuk dapat masuk ke Indonesia.
"Kemasan masih sama, cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan melakukan operasi gabungan lagi," tuturnya.
Sayangnya, Mukti belum bisa mengungkap ke publik terkait modus baru tersebut.
"Tolong jangan diungkit dulu Fredy Pratama nanti makin jauh cape bos," katanya.
Sebelumnya, Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap lebih dari 38 ribu tersangka pengedar narkoba.
Kasatgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penangkapan puluhan ribu tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir. Yakni 21 September 2023-9 Juli 2024.
Asep Edi menyebut, penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan 26.048 laporan polisi yang diterbitkan.
"Dapat kami sampaikan bahwa, selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat Mabes dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka," ucap Asep saat konferensi pers, Selasa (9/7/2024).
Dari puluhan ribu tersangka ini, Asep merincikan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi. Sebab, mereka hanya pengguna bukan pengedar.
Asep menyebut pihaknya juga turut menyita berbagai barang bukti narkoba. Seperti sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton," jelas dia.
"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," tambahnya.(rpi/muu)