Polisi telah memeriksa pemilik kafe tempat seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan.
Sumber :
  • Istimewa

Polisi Periksa Pemilik Kafe Tempat Pemuda Inisial MRR Disekap Berbulan-bulan di Duren Sawit Jaktim

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi telah memeriksa pemilik kafe tempat seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan hingga kelaminnya ditaburi bubuk cabai. 

Lokasi penyekapan disebut di sebuah kafe Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

"Pemilik (cefe) sudah (diperiksa)," ucap Armunanto.

Selain pemilik kafe, Armunanto menyebut, ada beberapa saksi lain dimintai keterangannya.

Namun begitu, Armunanto belum merincikan siapa saja saksi yang diperiksa.

Ia hanya menyebut pihaknya pun memeriksa karyawan kafe itu. 

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan guna mengetahui pelaku utama dalam kasus tersebut.

"Saat ini kami masih pemeriksaan saksi-saksi. Tentunya akan kami periksa semua supaya terang perkaranya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, penyebab seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan hingga kelaminnya ditaburi bubuk cabai ternyata karena masalah utang piutang.

Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP, MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," kata dia, Selasa (9/7/2024).

Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial MRR (23) disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe di Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur.

Pemuda itu juga dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, tubuh korban penuh dengan luka dan bahkan mengalami gangguan psikologis.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. 

Laporan teregister dengan nomor LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.

Paman korban, Yusman menjelaskan bahwa, kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.

"Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.(rpi/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral