Polisi menembak RS (31), pria yang aksinya sempat viral lantaran melakukan perampasan ponsel seorang wanita di warteg di kawasan Grogol Petamburan.
Sumber :
  • Istimewa/Instagram

Berusaha Kabur dari Kawalan, Perampok HP di Warteg Petamburan Jakbar Ditembak Polisi

Rabu, 10 Juli 2024 - 17:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menembak RS (31), pria yang merampas handphone seorang wanita di sebuah warteg di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, pelaku terpaksa ditembak lantaran mencoba kabur saat diamankan.

Ia menyebut, pelaku diamankan di Kuningan, Jawa Barat pada Senin (8/7/2024).

Polisi kemudian membawa pelaku ke kawasan Kali Angke guna mencari barang bukti. 

Saat itu lah, pelaku mencoba melarikan diri hingga terpaksa dilumpuhkan.

"Pada saat pencarian barang bukti itu, yang bersangkutan berusaha melarikan diri dari anggota. Saat dikejar melakukan perlawanan, kita lakukan tindakan tegas terukur, kita lumpuhkan karena melawan dan kabur," kata Wibisono, Rabu (10/7/2024).

Dia menuturkan, usai melakukan aksinya, pelaku belum sempat menjual ponsel milik korban. 

“HP (korban) itu tidak dijual sama dia, sengaja diumpetin dan HP ini berhasil kita amankan juga, HP korban,” jelas dja.

Sebelumnya, viral di media sosial yang memperlihatkan aksi perampasan handphone yang dilakukan seorang laki-laki terhadap wanita di sebuah warteg kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku terlihat mengacungkan golok saat beraksi.

Dalam video yang dilihat, terlihat mulanya korban bersama rekan prianya tengah nongkrong di warteg tersebut. Tampak korban tengah memainkan handphonenya.

Tak berselang lama, terlihat seorang pria yang mengenakan jaket hijau dan topi hitam masuk ke dalam warteg. Pelaku pun langsung merebut ponsel korban.

Terlihat pula, pelaku mengancam korban dengan golok yang dibawanya. Setelah mendapatkan handphone korban, pelaku kemudian meninggal warteg tersebut.(rpi/muu)
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral