Managing Director Synergy Pro, Sukma Latief (tengah)..
Sumber :
  • Istimewa

Lombok dan Bali Jadi Magnet Ekspatriat Berinvestasi, Synergy Pro Siap Berikan Layanan Konsultasi Hingga Edukasi Bisnis

Rabu, 10 Juli 2024 - 22:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Perusahaan Business & Legal Consulting, Synergy Pro siap membantu para ekspatriat yang hendak menjalankan bisnis di Bali dan Lombok.

Managing Director Synergy Pro, Sukma Latief mengatakan, hal itu sebagai langkah pihaknya mendukung pertumbuhan investasi bisnis di Bali dan Lombok.

"Dengan layanan konsultasi yang komprehensif, Synergy Pro membantu ekspatriat memahami regulasi yang berlaku dan memberikan solusi yang tepat untuk berbagai kebutuhan bisnis mereka," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/7).

Sukma menjelaskan bahwa Lombok dan Bali telah menjadi magnet para ekspatriat untuk berinvestasi.

Namun, kata Sukma, banyak ekspatriat belum memahami regulasi yang harus dipatuhi untuk bisa menjalankan bisnis di Indonesia.

"Sering kali mereka tidak memahami prosedur yang benar," ujar Sukma.

Oleh karena itu, lanjut Sukma, pihaknya membantu memberikan konsultasi kepada layanan konsultasi hingga edukasi hukum kepada para ekspatriat agar bisa menjalankan bisnis sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kami tidak hanya memberikan konsultasi hukum dan bisnis, tetapi juga menyediakan layanan all-in-one untuk membantu ekspatriat dari awal hingga akhir, mulai dari pengurusan VISA & KITAS, pendirian PT untuk orang asing, due diligence tanah dan properti, lawyer, hingga menyelesaikan perkara baik litigation dispute maupun non-litigation dispute," ujar Sukma.

Selain itu, kata Sukma, pihaknya juga komitmen memberikan edukasi bisnis kepada para ekspatriat yang hendak menjalankan bisnis di Lombok dan Bali guna mendapatkan informasi terkini.

"Komitmen kami adalah untuk selalu memberikan informasi terkini dan edukasi yang membantu ekspatriat memahami dan mematuhi regulasi di Indonesia," ujar Sukma. (dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral