Kegiatan konsolidasi Forkopi dalam rangka mengawal draft RUU Perkopoerasian.
Sumber :
  • Istimewa

Forkopi Gelar Konsolidasi dalam Rangka Mengawal Draft RUU Perkoperasian

Kamis, 11 Juli 2024 - 01:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Komunikasi Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali menggelar konsolidasi dalam rangka mengawal draft Rancangan Undang-Undanng (RUU) Perkoperasian.

Nantinya draft RUU Perkoperasian itu akan diusulkan oleh Forkopi ke pemerintah pusat dan DPR RI.

Ketua Panitia Konsolidasi Forkopi, Kartiko Adi Wibowo mengatakan kegiatan tersebut memilikk tema 'Mengawal Regulasi Untuk Kebangkitan Koperasi Sebagai Amanat Konstitusi'.

Menurut pihaknya saat terjadi kemandegan dalam proses pembahasan RUU Perkoperasian. 

"Konsolidasi dilakukan oleh Forkopi ini dilatar belakangi dengan adanya kemandegan proses pembahasan RUU Perkoperasian. Supres untuk RUU perkoperasian sudah dikirimkan ke DPR, namun hingga saat ini belum ada pembahasan," kata Kartiko dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/7/2024).

Kartiko menuturkan jika UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang telah berlaku sejak 32 tahun dinilai memiliki pasal-pasal yang tidak relevan dengan keadaan saat ini.

Bahkan, pihaknya menilai UU Nomor 25 Tahun 1992 sudah tak lagi dapat memberi perlindungan terhadap perkembangan koperasi terutama penggunaan teknologi informasi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral