- Istimewa
Inilah Pengakuan Aep yang Bikin Pegi Setiawan Mendekam 49 Hari di Penjara, Lihat Kawanan Pelaku Kejar Vina dan Eky Lalu Bertemu Iptu Rudiana
Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata inilah pengakuan Aep yang bikin Pegi Setiawan mendekam 49 hari di penjara sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Setelah status Pegi Setiawan sebagai tersangka digugurkan pada Rabu (3/7/2024), kesaksian Aep pun kembali menjadi sorotan.
Pasalnya, dia sebelumnya mengaku melihat langsung kawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Pada Jumat (24/5/2024) lalu, Aep mengaku merantau ke Cirebon pada tahun 2011. Di Cirebon Aep bekerja di sebuah bengkel dekat lokasi kejadian.
Kala itu, Aep mengaku sedang nongkrong di sebuah warung dekat TKP.
Aep. Dok: Istimewa
Kemudian dia melihat kawanan pelaku yang menyerang dua orang pengendara motor yang disebut-sebut adalah Vina dan Eky.
"Terus dikejar-kejar, bicara melempar saya kurang tahu ya (jumlah orang yang terlibat pelemparan). Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja," ujar dia dikutip pada Kamis (11/7/2024).
Aep mengatakan dia melihat wajah delapan orang tersebut tapi kurang mengetahui namanya.
Dia tahu wajahnya karena kelompok remaja itu sering nongkrong di seberang cuci steam tempat dia bekerja.
"Enggak pernah (interaksi). Ini saya tahu saja anak-anak sering nongkrong di sana depan bengkel saya," katanya.
Kesaksian Aep lainnya, yakni dia sempat bertemu dengan Iptu Rudiana yang merupakan ayah Eky. Iptu Rudiana pun bertanya kepadanya.
"Dia menanyakan, 'Apakah kamu tahu semalam ada kejadian ribut-ribut di sini?’. Sudah begitu dia kasih nomor HP ke saya. Langsung dia bilang kabari saya ya kalau anak-anaknya pada nongkrong," katanya.
Aep lantas memberi kabar kepada Iptu Rudiana saat melihat sekelompok remaja itu nongkrong sekitar pukul 17.00 WIB.
Tak lama beri kabar, kepolisian langsung datang. Aep mengaku melihat langsung proses penangkapannya.
"Tahu (lokasi penangkapan) ya di depan bengkel saya di tempat tongkrongan itu," pungkas dia. (nsi)