- Tangkapan layar
Pegi Setiawan Ceritakan Perlakuan Kasar Penyidik selama di Penjara, Mulai dari Dipaksa Mengaku sebagai Perong hingga…
tvOnenews.com - Pegi Setiawan akhirnya terbukti tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon setelah menjalani sidang prapradilan, Selasa (9/7/2024).
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman meminta Polda Jabar untuk membebaskan Pegi Setiawan karena bukti-bukti yang dikumpulkan tidak kuat.
“Mengabulkan praperadilan pemohon (Pegi Setiawan) untuk seluruhnya dan memerintahkan termohon (Polda Jabar) untuk melepaskan pemohon dari tahanan,” kata Hakim Eman Sulaeman.
“Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia,” tegas hakim Eman.
Tak lama berselang setelah sidang, pihak kuasa hukum menjemput Pegi Setiawan dari tahanan dan dibawa pulang.
Total sudah sebulan lebih Pegi Setiawan mendekam di penjara sejak penangkapan tanggal 22 Mei 2024.
Setelah bebas, Pegi pun berani membeberkan tindak kekerasan yang dia alami selama berada di dalam sel.
“Pertama (sebelum penangkapan) difoto-foto sama orang nggak dikenal pas lagi di rumah bos. Terus nggak lama digrebek banyak polisi, disuruh angkat tangan,” kata Pegi Setiawan, Selasa (10/7/2024).
“Di situ juga dikasih tau saya telah membunuh Vina dan Eky. Saya bilang nggak pernah melakukan itu,” tambahnya.
Selama berada di penjara Pegi Setiawan juga mengaku mendapatkan kekerasan verbal dan non verbal dari para penyidik.
“Ada semacam kata-kata kasar, ancaman, dan saya pernah dipukul di bagian mata,” ungkap Pegi.
“Awalnya mereka bilang saya pembunuh, nggak punya hati nurani terus dipukul,” imbuhnya.
“Saya dipanggil Perong, kalau saya tidak melihat saya dicaci maki. Kalau saya melihat, dianggap benar memang Perong,” tutur Pegi.
“Di situ saya hanya bisa pasrah. Sempat nggak bisa tidur dua malam, mental saya jatuh,” imbuhnya.
Tak berhenti di situ saja, Pegi Setiawan kembali mendapat perlakuan kasar lainnya.
“Terakhir itu ada penyidik yang masukin kresek ke kepala saya sampai kesulitan nafas. Akhirnya dibuka lagi,” ujar Pegi.
(amr)
Follow tvOnenews.com di sini Google News.