- Kolase tvOnenews.com
Nasip Aep dan Dede Dipertaruhkan, Mabes Polri Analisis Laporan Keluarga 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon
Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri mengaku telah menerima laporan terhadap saksi Aep dan Dede dari 7 terpidana kasus pemerkosaan disertai pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Poli, Brigjen Trunoyudo Whisnu Andiko.
"Polri setiap ada laporan tentu kami menerima ya, menjadi hak para pelapor," kata Trunoyudo kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Trunoyudo menuturkan saat ini Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait laporan polisi yang dilayangkan itu.
Menurutnya kepolisian tengah menganalisis materi laporan yang ditujukan terhadap saksi Aep dan Dede pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda tersebut.
"Tentu langkah yang dilakukan akan melakukan penelitian, mengkaji, menganalisis terhadap setiap laporan-laporan," kata Trunoyudo.
"Tentu ini menjadi tugas Polri, namun tentu kita akan cermati, analisis dengan apa yang akan menjadi bagian dari laporan tersebut," sambungnya.