Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari.
Sumber :
  • Instagram : @itsmebcl

Tersandung Kasus Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Suami BCL Diperiksa Polisi

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tiko Aryawardhana suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL) diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.

Tiko dijadwalkan pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/7/2024).

Adapun, Tiko mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan tanpa diketahui awak media yang telah menunggu di Mapolres.

Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar mengaku bahwa kliennya telah tiba di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Namun, ia tak merinci jam berapa Tiko tiba.

"Hadir. Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Irfan saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Irfan menyebut, saat ini Tiko diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan penggelapan uang.

"Sesuai panggilan saksi. Pemeriksaan sebagai saksi," kata Irfan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerbitkan jadwal pemanggilan terhadap Tiko Aryawardhana yang merupkan suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) terkait kasus dugaan penggelapan uang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Tiko dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Kamis, 11 Juli 2024.

Ia menyebut, surat panggilan telah dikirimkan penyidik kepada Tiko.

"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ucap Ade Ary, Selasa (9/7/2024).

Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Tiko dilaporkan terkait dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar. Pelaporan itu dilakukan oleh AW yang merupakan mantan istrinya.

Menurut Pengacara Arina hal ini terkait dengan perusahaan yang ia dirikan bersama mantan istri, yaitu PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada 2015.

Kedua mantan pasutri itu memang sama-sama memegang jabatan penting di PT AAS. Namun, menurut pengacara Arina, Leo Siregar, modal utama pendirian perusahaan berasal dari Arina.

“Klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024). (rpi/raa)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
Viral