Kolase Aep dan ke 7 terpidana kasus pembunuhan Vina.
Sumber :
  • Istimewa

Tengah Dibidik Aep Hilang Misterius, Pegi Setiawan Geram Tantang Sang Pemberi Keterangan Palsu, Katanya...

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Aep saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 silam tiba-tiba menghilang secara misterius.

Aep tidak diketahui keberadaannya pasca Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah praperadilannya dikabulkan PN Bandung, pada Selasa (9/7/2024).

Aep yang merupakan warga Kampung Pilar Bulak, Desa Karang Asih, Kabupaten Bekasi ini sempat mengaku melihat Pegi Setiawan ada di lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam.

Berdasarkan pantauan tvOne, Aep tidak dapat ditemui di kediamannya di Cikarang, Bekasi. 

Rumah yang biasa ditempatinya bersama orang tuanya tampak sepi, hanya ada aktivitas dari kakak, orang tuanya dan sepupunya yang biasa berjualan di depan rumah.

Berdasarkan keterangan salah satu keluarganya, Aep sudah tidak lagi berada di rumah keluarganya itu sejak mencuatnya kesaksian Aep yang membenarkan bahwa Pegi Setiawan alias berada di lokasi kejadian aat peristiwa kematian Vina dan Eky di Cirebon.

"Enggak tahu sekarang, enggak pernah lihat lagi," kata Sopiyah, salah satu keluarganya.

Bohong! Aep dan Dede Dipolisikan

Kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan melaporkan aksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Aep dan Dede dinilai bohong dalam kesaksiannya sehingga 7 terpidana harus dijatuhi hukuman seumur hidup pada 2016 silam.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky Roely Panggabean pasca dibebaskannya Pegi Setiawan dari status tersangka oleh hakim Pengadilan Negeri Bandung.

"Kita masih dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti ya ketidaksesuaian bukti dengan saksi, barang bukti dengan saksi," kata dia, Selasa (9/7).

Kebebasan Pegi Setiawan menjadi jalan masuk pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi baru.

Selanjutnya bukti dan saksi tersebut kan digunakan sebagai novum dalam proses peninjauan kembali.

Kuasa hukum 7 terpidana akan menyerahkan bukti-bukti elektronik berupa video testimoni pernyataan Aep dan juga Dede yang ada di dalam podcast Dedi Mulyadi.

Selain itu bukti berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidikan tahun 2016 silam ke Bareskrim Polri.

Bebasnya Pegi Setiawan juga menunjukkan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus kematian Vina.

Kuasa hukum yakin ke 7 kliennya tersebut tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Hari ini pihaknya berencana kan melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri karena telah memberikan keterangan palsu.

"Kami akan melaporkan Aep dan Dede, kenapa? karena akibat kesaksian Aep dan Dede ini maka kelima terpidana ini ditangkap dan hari ini dia dihukum seumur hidup," kata Roely di Bandung.

Tak hanya itu kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan Vina juga telah melaporkan Pasren Ketua RT setempat ke pihak kepolisian karena dinilai telah memberikan keterangan bohong.

"Pekan lalu kami sudah melaporkan pak Pasreh ketua RT kita melihat dia berbuat kebohongan atau berkata tidak sesuai sebenarnya," kata dia.

Adapun ke 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang telah divonis hukuman seumur hidup, yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Suprianto, Rivaldi, Eko, Jaya, dan Sudirman.

Pegi Geram Tantang Aep

Pada Selasa (9/7) di akun YouTube pengacaranya, yakni Toni RM, Pegi Setiawan terang-terangan menantang saksi Aep yang disebut-sebut memberikan kesaksian palsu. 

Menurut Pegi Setiawan, keterangan palsu saksi Aep itu membuatnya mendekam di penjara selama 49 hari dan nama baiknya tercoreng. 

Pegi Setiawan mengaku ada kejanggalan dengan kesaksian Aep. Apalagi Pegi Setiawan mengaku sama sekali tidak mengenal siapa Aep.

"Aep ini sama sekali saya tidak mengenalnya. Aep, kalau kamu gentle ayo ketemu sama saya. Kita debat, atur waktu," tantang Pegi Setiawan dikutip Selasa (9/7/2024).

“Kamu jangan menyudutkan, jangan mematikan nama baik orang, jangan mematikan masa depan orang. Kalau kamu gentle ayo bertemu," sambung dia. 

Pegi Setiawan ingin memulihkan nama baiknya setelah bebas. Selain ingin bertemu Aep, Pegi Setiawan juga ingin meluruskan terkait keterangan saksi Sudirman.

Pegi Setiawan membenarkan bahwa Sudirman merupakan teman SD-nya. Namun, Pegi membantah jika dia merupakan teman satu tongkrongan.

"Sudirman benar teman SD saya. Namun, dia tidak naik kelas. Kemudian saya lulus SD tahun 2009 dan bersekolah di SMPN 11 masih sering bertemu Sudirman karena memang rumah dia dekat sekolah. Setelah itu hanya bertegur sapa aja. Kalau main bareng itu tidak. Hanya tegur sapa. Terakhir itu ketemu Sudirman tahun 2016 awal," ungkap Pegi Setiawan. (cep/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral