- tim tvOne
Terbongkar, Isi Chat WhatsApp Kakak Vina ke Toni Usai Pegi Bebas
Selain itu, Marliana megaku turut enang Pegi Setiawan bisa bebas melalui sidang praperadilan tersebut.
"Saya ikut senang, Pegi bebas," balas kakak Vina.
Dari chat tersebut, Toni RM menyimpulkan bahwa selama ini Marliana juga tidak yakin bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan Vina.
Seperti diketahui sebelumnya, putusan sidang praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Eman Sulaeman menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Hakim Eman menerima seluruh dalil yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Pegi Setiawan tanpa ada satupun yang ditolak.
Bahkan, dengan penerimaan seluruh dalil tersebut secara resmi Pegi Setiawan bisa langsung bebas karena merupakan korban salah tangkap.
Kemudian, dikatakannya, bahwa putusan hakim Eman tersebut telah sah dan diakui oleh konstitusi. (aag)