Sumber :
- tim tvOne - Bagas
Tak Hanya Divonis 10 Tahun, Keluarga SYL akan Diperiksa KPK soal TPPU
Jumat, 12 Juli 2024 - 01:57 WIB
Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa KPK yang ingin SYL dihukum dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan ditambah uang pengganti sejumlah Rp44.269.777.204 dan US$30 ribu subsider empat tahun penjara. (aag)