Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Dorong Kesetaraan Adminduk, Pj Gubernur Heru Budi Serahkan Akta Kelahiran dan KIA Binaan Panti Sosial DKI Jakarta

Jumat, 12 Juli 2024 - 12:29 WIB

Dalam setiap tahap dilakukan pendampingan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati) sebagai jaksa pengacara negara yang menjamin keabsahan dokumen-dokumen administrasi. 

"Tahap pertama dilakukan untuk anak-anak warga binaan sosial yang ada di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta dalam naungan Dinas Sosial," kata Premi.

"Untuk tahap selanjutnya, pelaksanaan penerbitan administrasi dokumen kependukan untuk anak-anak yang berada dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)  yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta Rudi Margono memastikan pihaknya terus mengembangkan sinergi dalam pendampingan hukum.

“Kami akan terus bersinergi terutama terkait pendampingan hukum. Ke depan rencana kami akan mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) dalam penerbitan akta kelahiran anak yatim piatu di bawah umur. Hal ini sesuai dengan UUD 45 pasal 34, bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara,” tuturnya.

Surat adminduk yang diserahkan oleh Pj. Gubernur Heru kepada anak asuh panti sosial Pemprov DKI Jakarta terdiri dari 50 anak penerima Kartu Identitas Anak (KIA), 41 anak penerima akta kelahiran dan KIA, serta 1 anak penerima akta kelahiran.

Kemudian, jumlah anak di panti sosial milik Provinsi DKI Jakarta berjumlah 604 anak yang tersebar di delapan panti sosial.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral