Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia.
Sumber :
  • IST

Tuntut Pembebasan Masyarakat Korban Kriminalisasi, Massa Geruduk Mabes Polri dan Kementerian Perhubungan

Jumat, 12 Juli 2024 - 16:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (Komando) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri dan Kementrian Perhubungan RI mereka menyerukan penolakan terhadap aktivitas terminal khusus (Tersus) yang tidak mengantongi izin operasi serta Tuntutan pembebasan beberapa orang masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi perusahaan dalam memperjuangkan Hak mereka.  

Juru Bicara Komando, Alki Sanagri mengatakan bahwa ada beberapa persoalan krusial yang dilakukan dalam menjalankan aktivitas penambangan nikel di Morowali, sehingga pihaknya memandang perlu atensi Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

“Kami meminta Menteri Perhubungan RI mesti segera melakukan koordinasi dengan Pihak Kepolisian terkait penindakan aktivitas Terminal Khusus yang diduga belum mengantongi izin operasional,” tuntutnya.

Pihaknya berpendapat bahwa tersus yang digunakan saat ini belum mengantongi izin sehingga tidak memenuhi syarat untuk dioperasikan, olehnya itu terindikasi ada keterlibatan Kepala syahbandar setempat dalam menopang aktivitas perushaan tersebut.

“Pak Menteri Perhubungan mesti menelisik persoalan ini lebih dalam, kemungkinan ada keterlibatan kepala syahbandar Morowali dalam pemulusan penjualan ore nikel melalui tersus yang belum mengantongi izin operasional, Kepala Syahbandar dimungkinkan menjadi backup perusahan tersebut,” cetusnya.

Selain mengendus Aktivitas Ilegal Tersus, pihaknya juga menuntut pembebasan 3 orang masyarakat yang ditangkap pihak kepolisian atas laporan Perusahaan dengan dalih menghalangi investasi.

“Demi menjunjung tinggi Hak Azasi setiap warga negara, Pak Kapolri mesti memerintahkan polda sulawesi tengah untuk segera membebaskan 3 Masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi Perusahaan,” kata Alki saat ditemui di depan Mabes Polri.

Alki mengungkapkan alasan dikriminalisasinya beberapa orang masyarakat yakni berkaitan dengan persoalan mulai dari masalah pencemaran, lahan hingga masalah Tersus bukan miliknya yang saat ini digunakan.

“Mereka menuntut haknya, kemudian menyangkut soal Tersus yang digunakan yang tidak memenuhi syarat, nahasnya mereka malah di kriminalisasi,” ungkapnya. 

Pihaknya telah melaporkan perusahaan dan syahbandar di perhubungan dan Mabes Polri, kemudian mengancam akan kembali dengan massa yang lebih banyak lagi apabila aspirasi mereka tidak mendapatkan atensi dari kedua institusi tersebut.

“Kami sudah laporkan pihak perusahaan syahbandar di kementrian Perhubla dan Mabes Polri, nanti kami akan kembali unjuk rasa dengan massa lebih banyak lagi apabila tuntutan kami tidak diindahkan,” ucapnya. (ebs)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral