- Tim tvOne/Zainal Arifin Azhari
KPK Geledah Rumah Mahfud di Madura Buntut Kasus Dana Hibah, Rp300 Juta Disita
Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahfud anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDIP asal Kabupaten Bangkalan, Madura. Penggeledahan itu pengembangan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
"Iya benar, tapi bukan OTT, hanya penggeledahan aja," kata Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).
Fatkurrahman menegaskan penggeledahan itu dilakukan di rumah Mahfud di Jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, pada Selasa (9/7/2024)
"Penggeladahan oleh KPK itu di rumah Mahfud di perumahan IMC Bangkalan, bukan di rumah yang ada di Desa Katol, Kecamatan Kokop Bangkalan," jelasnya.
Dari penggeledahan itu, kata dia, KPK menyita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp20 ribu senilai Rp300 juta.
"Bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya pengeledahan, yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar Rp300an (juta)," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).