- Tim tvOne/Zainal Arifin Azhari
KPK Geledah Rumah Mahfud di Madura Buntut Kasus Dana Hibah, Rp300 Juta Disita
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
“Sekitar 12 nama (tersangka baru),” namun ada 4 yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kata alek saat di hubungi wartawan Rabu (090724)
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu hanya menyebut terdapat empat anggota DPRD Provinsi Jatim yang menjadi tersangka baru. “Dari anggota DPRD 4 orang kalau enggak salah,” ujar Alex.
Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendatangi sejumlah lokasi di Jawa Timur diantaranya rumah Mahfud legislator Fraksi PDI P di Pulau Madura.
Menetapkan empat tersangka Hingga kini, KPK belum merilis nama lengkap keempat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari DPRD Jatim. Pimpinan KPK hanya menyebut inisial yang telah menjadi tersangka. Yakni, K, I, dan AS.
Saat KPK mendatangi DPRD Jatim, penyidik KPK tidak menemukan legislator satu pun di DPRD Jatim. Penyidik KPK pun tak menghentikan langkahnya.
Penyidik KPK mendatangi salah satu rumah dari anggota DPRD Jatim dari PDIP di Bangkalan. Yaitu, Mahfud. Sayangnya, Mahfud pun tak ada. Dari rumah Mahfud, penyidik KPK membawa uang Rp 300 juta. Hal itu dibenarkan Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman.