Sumber :
- ANTARA
Kamerawan Dikeroyok saat Sidang SYL, Polisi Lakukan Penyelidikan
Jumat, 12 Juli 2024 - 13:32 WIB
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar dengan berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas pengawal SYL itu, karena anak-anak TV yang lain juga minta dibukakan jalan, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambar," katanya.
Laporan Bodhiya tercatat dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tentang Pasal 170 KUHP berisi pengeroyokan dengan status terlapor dalam penyelidikan. (ant/iwh)