- Istimewa
Begini Nasib Polantas yang Pungli Recehan Sopir Pikap di Tol Halim, Ternyata...
Jakarta, tvOnenews.com - Oknum polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungutan liar) recehan ke sopir pikap di Jalan Tol Halim dimutasi.
Hal itu diungkap langsung oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Latif Usman, Jumat (12/7/2024).
"Sudah, lagi proses, sudah kita lakukan untuk sementara sudah kita lakukan mutasi. Segera pindah dari lalin. Kita usulkan untuk keluar dari lalin," ungkapnya.
Namun, menurutnya cuma satu anggota polantas yang dimutasi. Dia tidak merinci siapa sosoknya.
Mantan Dirlantas Polda Jawa Timur itu pun tidak merinci kemana yang bersangkutan dimutasi.
"Kita lihat skala prioritas, karena satu, yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu prosesnya. Yang satu yang memang kita keluarkan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial aksi pungutan liar (pungli) oleh oknum polantas kepada pengemudi mobil pikap di Jalan Tol Halim.
Salah satunya diposting akun TikTok @pickup.lain.
Dalam video yang diposting, awalnya mobil pikap itu melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok.
Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya.
Mobil disebut dihentikan gegara menginjak marka jalan. Polantas itu lalu meminta SIM sopir mobil pikap itu.
Lalu, si sopir pikap terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp5000 dan diberi ke Polantas tersebut.
Sopri pikap iti lantas menerima kembali SIM-nya dan meninggal lokasi.
"Dashcam gk berguna kl di mobil barang," demikian seperti dikutip, Jumat, 5 Juli 2024.(muu)