Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan bersama Kasat Reskrim AKBP Hady Saputra Siagian (kiri) saat jumpa pers di Polres Jakut pada Jumat (12/7)..
Sumber :
  • Antara

Remaja Putri di Jakut Dihamili Pemuda yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Sampai Bolak-balik ke Rumah Korban

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:43 WIB

Keluarga korban sudah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, karena korban hamil, namun, tidak diindahkan. 

"Karena itu keluarga korban langsung melapor ke Unit PPA pada 26 Maret 2024," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut semaksimal mungkin.

Dari awal kasus tersebut, penyidik telah menanganinya secara profesional dengan melakukan pemanggilan terhadap korban dan pelaku.

Gidion menegaskan bahwa penyidik tidak pernah memediasi korban berdamai dengan pelaku.

“Jadi, perlu kami jelaskan bahwa narasi yang beredar soal anggota atau penyidik memediasi untuk berdamai adalah tidak benar atau hoaks," tegasnya.

Adapun pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:51
00:51
01:09
02:08
Viral