- Antara
Remaja Putri di Jakut Dihamili Pemuda yang Dikenal Lewat Medsos, Polisi Sampai Bolak-balik ke Rumah Korban
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pemuda berinisial KML (19), pelaku kasus persetubuhan dengan korban berinisial SR (16) yang berstatus anak di bawah umur di Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, atas peristiwa itu, korban hamil dan sudah melahirkan.
"Kami tangkap pelaku berinisial KML (19) atas kasus persetubuhan anak di bawah umur,” kata Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, Jumat (12/7).
Gidion menjelaskan, kejadian berawal dari perkenalan SR dengan KML melalui media sosial hingga terjalin hubungan pacaran.
Kemudian perkenalan korban dengan pelaku pertama kali terjadi pada awal Maret 2023 dan mereka beberapa kali melakukan hubungan suami-istri hingga Desember 2023. Hal itu menyebabkan korban hamil.
Gidion menambahkan, tak ada niat baik KML untuk bertanggung jawab membuat keluarga korban melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi.
Keluarga korban sudah berupaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku, karena korban hamil, namun, tidak diindahkan.
"Karena itu keluarga korban langsung melapor ke Unit PPA pada 26 Maret 2024," kata dia.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pihaknya telah menangani kasus tersebut semaksimal mungkin.
Dari awal kasus tersebut, penyidik telah menanganinya secara profesional dengan melakukan pemanggilan terhadap korban dan pelaku.
Gidion menegaskan bahwa penyidik tidak pernah memediasi korban berdamai dengan pelaku.
“Jadi, perlu kami jelaskan bahwa narasi yang beredar soal anggota atau penyidik memediasi untuk berdamai adalah tidak benar atau hoaks," tegasnya.
Adapun pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU.
Sementara itu, ayah korban, R mengucapkan terima kasih kepada penyidik PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara yang telah menangani kasus yang menimpa anaknya
"Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada penyidik yang telah memproses kasus ini bahkan sampai bolak-balik ke rumah, bahkan membantu pemulihan psikis putri kami," ujarnya.
Ia pun mempercayakan kasus tersebut ditangani oleh polisi.
"Kami percayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian, untuk kasus itu sendiri tetap berlanjut atau diproses sesuai hukum yang berlaku," kata dia. (ant/dpi)