Detik-Detik Kesadisan Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Sumbar, Dipukul hingga Dibekap Bantal.
Sumber :
  • tim tvOne - Wildan

Detik-Detik Kesadisan Suami Bunuh Istri Hamil 8 Bulan di Sumbar, Dipukul hingga Dibekap Bantal

Sabtu, 13 Juli 2024 - 05:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Beredar cerita kronologi detik-detik kesadisan suami berinisial R, bunuh istri, SPR di di Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (9/7/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian pembunuhan terjadi di rumah kontrakan mereka. 

Pembunuhan berawal saat cekcok di antara pelaku dan korban. Saat itu SPR meminta agar sang suami mencari pekerjaan yang lebih jelas.

Namun menurut penuturan pelaku, istrinya menyampaikan dengan kata-kata yang membuatnya sakit hati.

Pelaku juga emosi saat istrinya melontakan makian yang menyinggung orang tua pelaku yang sudah meninggal dunia.

Tak terima dengan ucapan tersebut, pelaku mencekik, memukul dan memekap korban dengan menggunakan bantal.

"Korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Kamis (11/7/2024).

Setelah korban meninggal, pelaku kemudian membawa jasad istrinya ke rumah keluarganya yang ada di Kota Padang.

Saat itu pelaku mengatakan bahwa istrinya meninggal dunia karena sakit.

Namun, pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan kematian korban, karena menemukan sejumlah luka di jasad SPR.

Luka lebam itu ditemukan saat jasad korban dimandikan oleh keluarga.

"Setelah jenazah dimandikan keluarga korban melihat bahwa ada luka lebam di badan korban," jelasnya.

Keluarga semakin curiga saat tahu pelaku langsung pergi begitu saja setelah mengantarkan jasad istrinya.

"Akhirnya keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Solok Kota berdasarkan kecurigaan tadi," cerita Nanang.

Dalam hal ini, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ternyata kecurigaan keluarga benar, korban tewas dibunuh suaminya.

Polisi pun mengamankan pelaku pada Rabu (10/7/2024).

"Pelaku langsung kita lakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan keluarga korban," kata Nanang.

Lanjutnya menjelaskan, untuk korban sendiri saat ini telah dimakamkan pihak keluarga.

"Korban dimakamkan oleh pihak keluarga di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman," kata Nanang.

Nanang menyebut, untuk proses otopsi akan segera dilakukan Satreskrim Polres Solok Kota.

"Gunanya untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Nanang. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
02:16
Viral