- Istimewa
Sidang PK Saka Tatal Digelar 24 Juli 2024, Empat Bukti Baru Disiapkan untuk Persidangan
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 lalu dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Hal ini diungkapkan oleh Titin Prialianti pengacara Saka Tatal. Dia menyebut pendaftaran gugatan PK Saka Tatal sudah didaftarkan sejak Senin (8/7/2024).
"Sebenarnya Saka Tatal sudah kita daftarkan pada tanggal 8 untuk PK. Sidangnya tanggal 24 (Juli)," katanya, Sabtu (13/7/2024).
Titin menyebut ada empat novum atau bukti baru yang akan diberikan untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal.
Salah satu buktinya, yakni putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.
Adapun novum baru lainnya yang dimilikinya itu diberikan oleh seseorang saat Film Vina: Sebelum 7 Hari viral.