Bebas Ginting terduga dalang pembakaran rumah wartawan di Medan.
Sumber :
  • Istimewa

Ternyata Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan hingga Tewas di Medan Dibayar Rp1 Juta, Keluarga Curiga Oknum TNI Terlibat

Sabtu, 13 Juli 2024 - 08:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap eksekutor pembakar rumah wartawan hingga tewas di Medan masing-masing dibayar Rp1 juta.

Pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap tiga orang, dua eksekutor dan satu dalang pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan.

Adapun nama dalang yang membayar dua orang untuk membakar rumah wartawan Medan tersebut bernama Bebas Ginting, sementara dua eksekutor adalah Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.

"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor ini masing-masing mereka mendapat Rp1 juta dari B (Bebas Ginting)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami motif terkait pembakaran rumah wartawan di Medan tersebut.

Sebelumnya beredar kabar bahwa rumah Rico Sempurna Pasaribu dibakar karena pemberitaan oknum TNI soal judi online.

Meski demikian, Hadi mengatakan pihaknya akan melihat jika ada kemungkinan motif lainnya.

"Apakah hanya karena pemberitaan itu atau apakah ada hal-hal yang lainnya. Jadi kita tunggu proses pendalaman yang dilakukan oleh penyidik," kata dia lagi.

Pembakaran rumah wartawan tersebut menewaskan empat orang yakni Rico Sempurna Pasaribu, sang istri serta satu anak dan cucunya.

Sementara itu, anak korban, Eva Meliani Pasaribu bersama perwakilan dari LBH Medan melaporkan seorang oknum TNI terkait kasus ini.

Sebab, diduga ada keterlibatan oknum TNI di dalam kasus pembakaran rumah tersebut.

Adapun sejumlah bukti dibeberkan oleh LBH Medan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang terlibat judi online. 

"Pertama adalah bukti pemberitaan yang diberitakan oleh Almarhum Sempurna Pasaribu, terus adanya bukti percakapan bahwa almarhum sempat meminta perlindungan kepada pihak kepolisian yaitu Kasatreskrim Polres Tanah karo," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra.

Selain itu, Irvan juga menambahkan oknum TNI yang dimaksud sempat menghubungi pemimpin redaksi (pimred) tempat Rico Sempurna Pasaribu bekerja.

Sempat menelepon hingga tiga kali, oknum TNI itu meminta agar berita yang ditulis Rico dihapus.

"Ada juga percakapan, bahwa adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini kepada pimrednya, untuk melakukan takedown pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," lanjut Irvan. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral