Pengacara Pede Pegi Setiawan Tak akan Jadi Tersangka Lagi, Tantang Polda Jabar Cari Bukti: Mau Pakai Alat Bukti yang Mana Lagi?.
Sumber :
  • tvOne

Pengacara Pede Pegi Setiawan Tak akan Jadi Tersangka Lagi, Tantang Polda Jabar Cari Bukti: Mau Pakai Alat Bukti yang Mana Lagi?

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan dirinya percaya diri bahwa kliennya tidak akan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Lagi.

Ia bahkan mempersilakan jika Polda Jabar memiliki bukti terkait kasus Vina ini yang menyangkut Pegi Setiawan.

Toni RM menegaskan, pihaknya mendukung semua langkah yang dilakukan Polda Jabar untuk mengungkap kasus kematian Vina dan Eky.

"Jadi, kalau penyidik melakukan penyidikan lagi terhadap kasus ini dengan sasaran klien kami Pegi Setiawan, silakan," kata Toni, dikutip Sabtu (13/7/2024).

Namun, Toni mengatakan buktinya harus cukup kuat karena yang sebelumnya justru membuat Pegi Setiawan menjadi korban penangkapan tak sesuai prosedur.

"Mau pakai alat bukti yang mana lagi? Toh alat bukti yang sudah ada sudah diuji," kata dia menambahkan.

Sebelum sidang praperadilan yang dimenangkan Pegi Setiawan, pihak Polda Jabar juga sudah mengirimkan berkas perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Meski demikian, berkas itu kemudian ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena dinilai belum lengkap.

"Setelah P18, akhirnya P19 dikembalikan berkas itu dengan berbagai petunjuk yang harus dilengkapi oleh penyidik," ujar Toni.

Adapun alasan dikembalikannya berkas kasus Vina atas nama tersangka Pegi Setiawan waktu itu karena kurang memenuhi syarat formil dan materil.

"Ternyata dari formilnya saja jaksa ini ragu bahwa Pegi Setiawan adalah tersangkanya," sambungnya.

Padahal, penyidik Polda Jabar sudah sangat percaya diri mengatakan bahwa Pegi Setiawan adalah Perong terduga otak pembunuhan Vina dan Eky.

Nyatanya, Kejaksaan Tinggi menganggap semua bukti itu kurang lengkap dan dikembalikan.

Oleh karenanya, Toni percaya diri jika kliennya sepenuhnya tak bersalah dan tak akan disangkutpautkan sebagai tersangka kasus kematian Vina lagi.

Ia mengaku siap jika akhirnya pihak Polda Jabar menemukan bukti yang menyangkut Pegi Setiawan terlibat.

Namun, Toni mengatakan agar alat buktinya harus lebih kuat, misalnya handphone milik korban atau bukti CCTV.

"Jangan kayak (penyidik) yang lama. Yang lama ini CCTV tidak dibuka, HP tidak dibuka. Kalau ada kemauan untuk mengusut tuntas, mulailah dari nol. Lakukanlah penyidikan dengan mteode scientific," tegas dia. (iwh)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral