- Dok tvOnenews.com/Cepi Kurniawan
Buntut Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Sang Ayah Berani Jujur Rifaldi 'Pasti' Juga Jadi Sasaran Salah Tangkap Polisi..
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.
Atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.
“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata dia.
Mendengar hal tersebut, isak tangis keluarga dan kerabat Pegi Setiawan pecah di PN Bandung.
Keluarga Pegi, yakni Ayah, ibu dan adiknya terlihat menangis tersedu-sedu setelah meraih kemenangan permohonan gugatan praperadilan tersebut.
Mereka terlihat berpelukan bersama setelah mengetahui Pegi Setiawan akan segera bebas dari tahanan.
"Alhamdulillah keputusan ini sesuai, terima kasih untuk hakim dan terima kasih atas semua dukungannya," ucap Kartini, ibunda Pegi di PN Bandung, Senin (8/7/2024).
Dia juga puas dengan hasil praperadilan yang dibacakan hakim atas permohonan gugatan praperadilan yang dilayangkan Pegi.