Asep Kusnadi ayah dari Rifaldi terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky..
Sumber :
  • Dok tvOnenews.com/Cepi Kurniawan

Buntut Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Sang Ayah Berani Jujur Rifaldi 'Pasti' Juga Jadi Sasaran Salah Tangkap Polisi..

Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:02 WIB

"Terima kasih banget atas dukungan masyarakat Indonesia, puas dengan hasil praperadilan," tegasnya.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM juga sudah meminta setidaknya dua ganti rugi jika terbukti Polda Jabar melakukan kesalahan prosedur dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan di sidang praperadilan.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menuntut ganti rugi berupa pemulihan nama baik dan berkaitan dengan materi.

Adapun dua ganti rugi itu dibagi Toni menjadi kerugian materil dan immateril. 

"Ganti rugi itu ada dua, pertama ganti rugi materil," kata Toni, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dijelaskan Toni, sebagai kuli bangunan Pegi Setiawan memiliki pemasukan setiap bulannya.

Misalnya gaji sebulan adalah Rp3 juta, maka kerugian selama ditahan tiga bulan akan ditambahkan dan dituntut oleh pihak Pegi Setiawan.

Menurut Toni, masalah kerugian materil ini bukan berkaitan dengan besar kecilnya.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:25
03:03
01:47
01:21
11:37
02:51
Viral