Sumber :
- Dok tvOnenews.com/Cepi Kurniawan
Buntut Pegi Setiawan Bebas dari Jeratan Kasus Vina Cirebon, Sang Ayah Berani Jujur Rifaldi 'Pasti' Juga Jadi Sasaran Salah Tangkap Polisi..
Sabtu, 13 Juli 2024 - 15:02 WIB
Namun, jika memang prosedur penetapan tersangka mengalami kesalahan, maka pihak kepolisian harus dikenai sanksi.
"Bukan masalah besar kecilnya, tapi masalah sanksi buat orang yang telah melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur, penetapan tersangka tidak sesuai prosedur. Ini sanksi," tegas Toni.
Selanjutnya, ada pula kerugian immateril yang menyangkut pemulihan nama baik dan rasa malu karena sudah dituduh menjadi tersangka kasus pembunuhan.
"Tentu karena malu dituduh dan sebagainya itu (jumlah kerugiannya) tidak terbatas," kata dia.
"Bisa kami tuntut Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, atau bisa saja Rp 1 triliun," sambung Toni.(cep/lkf)