Polsek Banjarmasin Timur meringkus karyawan swasta beserta barang bukti 10 paket sabu-sabu di Banjarmasin, beberapa waktu lalu..
Sumber :
  • Antara

Bagi Warga yang Kenal Pegawai Swasta yang Dipanggil Ahong Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak

Sabtu, 13 Juli 2024 - 19:44 WIB

Polisi telah membawa tersangka Ahong Polsek Banjarmasin Timur guna menjalani proses hukum kejahatan yang dilakukan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Ahong dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, lanjut Partogi, pihaknya masih memburu penyuplai sabu kepada Ahong.

Partogi pun mengimbau masyarakat tidak terlibat narkoba karena polisi akan menindak tegas pengguna maupun pengedar barang haram tersebut. (ant/dpi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral