Efek Pegi Bebas, Razman akan Laporkan Hakim Eman ke KY, Susno Duadji Tegaskan Hal Ini.
Sumber :
  • istimewa

Efek Pegi Bebas, Razman akan Laporkan Hakim Eman ke KY, Susno Duadji Tegaskan Hal Ini

Minggu, 14 Juli 2024 - 01:30 WIB

Lalu, Razman juga menyebut bahwa hakim tidak bisa memerintahkan penyidik untuk menghentikan penyidikan, seperti yang tertera pada putusan.

"Apa urusannya memerintahkan. Penghentian boleh, tapi untuk bagaimana berikutnya akan jalan tunggu SP3, dan itu harus ada penetapan dari Kapolda untuk menyatakan bahwa ini SP3," bebernya.

Awalnya, Razman mengakui bahwa dia juga mendorong agar dilakukan praperadilan untuk menguji status tersangka, penggeledahan, dan penyitaan yang menjadi objek hukumnya.

Namun putusan hakim dinilainya tidak komprehensif dan menyalahi peraturan.

Atas putusan yang dinilai salah tersebut, Razman Arif akan melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA. Razman melaporkan Eman Sulaeman karena putusannya melampaui kewenangan dan ultra petita.

"Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," pungkas Razman. (aag) 
 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:51
00:51
03:08
01:09
Viral