Sumber :
- tim tvOne
Terendus Kejanggalan soal Pembebasan Eks Bupati Langkat, Mahfud: Ingat Publik Common Sense!
Minggu, 14 Juli 2024 - 04:04 WIB
“Mengadili terdakwa Terbit Rencana Perangin-angin, S.E alias Terbit alias Cana tidak terbukti secara sah seperti yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama dan kedua, ketiga, keempat, kelima dan keenam," beber Andriansyah dalam sidang. (aag)