Ilustrasi Kendaraan Bodong di Pati, Jawa Tengah.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Fakta Mencengangkan soal Pengiriman Kendaraan Bodong dari Pati, Sudah Berlangsung 3 Tahun

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut pengeroyokan bos rental yang tewas di Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membuat transaksi kendaraan ilegal atau bodong terbongkar.

Bahkan, baru-baru ini, mencuat fakta mencengangkan soal pengiriman kendaraan bodong dari Kabupaten Pati, Jateng.

Hal ini juga tak lain karena kerja keras polisi yang kembali amankan sejumlah kendaraan bodong di Pati. 

Ironisnya, kendaraan-kendaraan bodong itu bakal dikirim ke luar Pulau Jawa.

Diketahui, dari catatan pantauan tvOnenews.com, polisi pernah amankan 33 motor dan enam mobil kendaraan bodong di Pati.

Kendaraan bodong itu diamankan pihak polisi dari tiga wilayah yang berbeda.

Menilik pejelasan Kabib Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, bahwa kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu (12/6/2024) tersebut merupakan tindak lanjut adanya informasi di Sukolilo banyak kendaraan bodong. 

Kemudian, ditemukan 33 motor dan enam mobil tanpa dokumen lengkap.

"Tersebar di medsos wilayah tersebut banyak kendaraan tidak lengkap. Upaya pencarian dan pengecekan di beberapa rumah dan 'showroom'. Ada 33 kendaraan roda dua dan enam mobil," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, Jumat (14/6/2024).

Bahkan sebelumnya, sebanyak 360 motor dan mobil tanpa surat resmi alias bodong juga pernah diamankan polisi di Pati, Jawa Tengah. 

Kendaraan-kendaraan itu dikumpulkan selama 3 tahun dan rencananya akan dikirim ke Timor Leste.   

"Ini sudah berlangsung sampai 3 tahun kegiatan ini," beber Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi beberapa waktu lalu.


Polisi Temukan Puluhan Kendaraan Bodong di Pati

Lantas, bagaimana fakta mencengangkan soal kasus kendaraan bodong di Pati?

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com yang dikutip dari berbagai sumber, baru-baru ini, polisi amankan 17 sepeda motor tanpa surat lengkap di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ironinya, belasan motor bodong itu bakal dikirim ke luar Pulau Jawa.

"Mengamankan 17 kendaraan tanpa dilengkapi surat yang lengkap," ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, Kamis (11/7/2024).

Kata Alfan,  kasus ini terungkap saat polisi mendapatkan informasi adanya sepeda motor yang disimpan di dalam truk. Truk itu terparkir di rumah warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu.

"Adanya kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tanjungsari, Tlogowungu," bebernya.

Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, kata dia, ternyata ada 17 sepeda motor yang hanya dilengkapi dengan STNK. Polisi lalu mengamankan sopir truk tersebut.

"Kemudian setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK," ungkapnya.

Lanjut Alfan menjelaskan,  sopir truk berinisial AM (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Polisi kini masih mendalami kasus belasan motor bodong tersebut.

- Hasil Pemeriksaan Kendaraa Bodong di Pati

Tak hanya itu saja, kata Alfan, hasil pemeriksaan sementara, kendaraan sepeda motor itu diambil dari luar daerah Kabupaten Pati. Rencananya motor-motor itu akan dikirim ke luar pulau.

"Keterangan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut diambil hari sebelumnya oleh AM di daerah lain luar Kabupaten Pati dan rencana akan dikirim ke luar pulau di Indonesia," ujar Alfan.

Truk yang bermuatan belasan motor bodong itu masih berada di wilayah Desa Tanjungsari karena menunggu jadwal pemberangkatan. Kendaraan tersebut diparkirkan di rumah AM terlebih dahulu.

"Truk yang mengangkut motor-motor tersebut berada di Tanjungsari, Tlogowungu, karena AM menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area rumah AM," pungkasnya.

- Modus Operandi Pengiriman Kendaraan Bodong Pati

Polisi mendapati 17 motor itu hanya dilengkapi dengan STNK. Belasan motor itu tersembunyi di bawah tumpukan kasur. Kepada polisi, sopir truk yang bernama AM membantah bahwa kasur itu sengaja digunakan untuk menyembunyikan barang angkutan yang sebenarnya.

"Jadi menurut Saudara AM ada juga yang menitip pengiriman kasur ke Kalimantan, maka ditata Saudara AM sehingga menutup kendaraan tidak terlihat dari luar," beber Kompol Alfan.

Belasan motor bodong dari berbagai tipe itu akan dikirim ke Kalimantan. Polisi masih mendalami kasus ini.

"Rencananya motor-motor tersebut akan dibawa oleh saudara AM akan dibawa ke luar pulau melalui Jawa Timur. Sehingga tim saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, rencana mau ke arah Kalimantan," ujar Kompol Alfan.

Kepada polisi, kata dia, sopir mengaku mendapatkan upah sebesar Rp1 juta untuk setiap unitnya. 

Sopir berinisial AM, jelas Alfan, mengaku sudah dua kali mengirim motor.

"Kemudian kami amankan satu orang atas nama AM (28) sopir di truk tersebut. AM hanya mengantar, bersangkutan mendapatkan upah Rp1 juta per motor," pungkas Alfan. (aag) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
Viral