Ilustrasi SIM Keliling.
Sumber :
  • Antara

Hari Ini Layanan SIM Keliling di Jakarta Tersedia di 3 Lokasi, Simak Detailnya

Minggu, 14 Juli 2024 - 07:43 WIB

Jaksel : Tidak ada pelayanan

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.(ant/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:15
06:07
02:25
03:03
01:47
01:21
Viral