- tim tvOne
Polisi Temukan Airsoft di Markas Judi Online Apartemen Jakbar
Jakarta, tvOnenew.com - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, markas judi online yang juga meretas ratusan website pemerintahan hingga akademik.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya turut mengamankan sepucuk airsoft gun.
"Terkait dengan airsoft gun ini memang kemarin penyidik pada saat melakukan penggeledahan di Apartemen tersebut menemukan airsoft gun di salah satu kamar yang digunakan oleh pelaku," kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).
Kepada polisi, salah satu pelaku mengaku menyimpan airsoft tersebut untuk berjaga-jaga. Saat ini airsoft gun tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
"Pengakuan dari pelaku yang menggunakan airsoft gun itu digunakan hanya untuk membela diri, untuk berjaga-jaga, dan tidak terkait dengan ketika yang bersangkutan kita amankan menggunakan airsoft gun tersebut. Itu pun ditemukan di kamar pelaku yang terlibat di dalam aktivitas perjudian online tersebut," jelasnya.
Tak hanya itu, barang bukti lain berupa 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone hingga 3 unit sepeda motor turut disita polisi.
Hingga kini enam operator judi online, FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19), sudah ditangkap. Sementara satu orang berinisial MHP (41) diduga pemilik rekening untuk menampung duit judi online juga sudah diringkus. Mereka sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
Raup Rp 170 M Dalam 3 Bulan
Kombes M Syahduddi mengatakan pelaku meretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang dinilai paling lemah dan mudah ditembus. Situs itu diretas untuk dimasukkan iklan judi online. Polisi mencatat 855 situs instansi pemerintah dan pendidikan berhasil diretas mereka.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa .ac.id," ujar M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7).
Dia mengatakan, awalnya para peretas mencari situs yang keamanannya lemah secara acak. Dia mengatakan para peretas memilih subdomain yang dinilai lebih lemah dari domain aslinya untuk disusupi. Ini mempermudah pekerjaan mereka untuk memasukkan iklan judi online.
Lantas, tersangka kemudian menyewakan website itu ke pelaku di Kamboja. Tarif sewa bervariasi dari Rp 3-20 juta per hari dengan didasarkan pada tingkat tingginya kunjungan dari situs tersebut.
"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar," katanya. (rpi/aag)