Tangkapan layar foto viral perubahan nama Kantor Polsek Kuranji di Google Earth.
Sumber :
  • Istimewa

Ramai Kontroversi Kasus Kematian Afif Maulana, Viral Kantor Polsek Kuranji Berganti Nama di Google Maps Jadi...

Senin, 15 Juli 2024 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yakni Afif Maulana (13) terus menuai kontroversi hingga menjadi perhatian publik.

Teranyar, sejumlah akun media sosial instagram mengunggah foto viral Google Earth atau Google Maps yang memperlihatkan perubahan nama Kantor Polsek Kuranji.

Didapati dalam penelusuran tim tvOnenews.com pada aplikasi Google Maps, nama Kantor Polsek Kuranji berganti nama menjadi Kantor Pelaku Penyiksaan Anak.

Tim tvOnenews.com mendapati penulusyran nama Kantor Polsek Kuranji yang berganti nama menjadi Kantor Penyiksaan anak terjadi pada Minggu (14/7/2024).

Meski, tak jauh dari alamat Kantor Penyiksaan Anak terdapat petunjuk arah Kantor Polsek Kuranji.

Tak hanya itu, akun instagram @babesumbar turut mengunggah foto Google Earth terkait pergantian nama Kantor Polsek Kuranji itu.

Unggahan tersebut pun ramai dikomentari pengguna akun instagram hingga beramai-ramai turut menelusurinya.

Sejumlah pengguna akun instagram pun turut membenarkan adanya pergantian nama Kantor Polsek Kuranji menjadi Kantor Penyiksaan Anak.

"Beneran lohhhh," tulis salah satu akun instagram pada kolom komentar unggahan tersebut dikutip pada Minggu (14/7/2024).

Kubu Keluarga Tuding Polisi Sengaja Menuduh Afif Maulana Pelaku Tawuran

Direktur LBH Padang, Indira Suryani turut merespons adanya foto Afif Maulana memegang pedang panjang yang dijadikan bukti polisi dalam mematahkan tuduhan penyiksaan.

Indira mengungkap jika pihaknya tak mengetahui adanya foto Afif tengah memegang pedang panjang.

Bahkan, ia menuding kepolisian melakukan upaya pengalihan perkara terkait aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Kuranji.

"Kami masih mendalami foto tersebut karena Hape Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian," kata Indira kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (7/7/2024).

"Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetapi diframing buruk. Tapi polisi enggak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan," sambungnya.

Indira menekankan tak selaiknya polisi sibuk melakukan penyebaran foto Afif Maulana tengah memegang pedang panjang.

Menurutnya sebaiknya kepolisian lebih fokus terkait adanya aksi penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Polsek Kuranji.

"Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun, dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya. Mestinya fokus pada kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya bukan sibuk framing sana-sini," ungkapnya.

Afif Maulana Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kasus kematian Afif Maulana mencuat saat jasad dari pelajar SMP itu ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

Ditemukan luka lebam pada pada sejumlah bagian tubuh Afif yang diduga akibat aksi penganiayaan anggota polisi.

Awal mula dugaan Afif dianiaya polisi saat remaja laki-laki itu ditangkap saat akan tawuran dengan belasan pelaku lainnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan kepolisian tak menangkap Afif Maulana saat meringkus 18 pelaku tawuran di Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali," kata Suharyono kepada awak media.

"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," sambungnya.

Suharyono menyebut bidang Propam pun telah melakukan pemeriksaan intensuf terhadap 30 personel Sabhara yang melakukan patroli hingga menangkap belasan pelaku aksi tawuran tersebut.

Ia meyakini akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti telah melanggar prosedur dalam penanganan terhadap pelaku aksi tawuran tersebut.

"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:33
02:13
01:05
10:13
03:23
02:16
Viral