- Dok. tvOnenews.com
Kebijakan Anulir Piagam untuk PPDB di Kota Semarang Menuai Protes Orang Tua Siswa
Namun setelah diverifikasi dalam laman penyelenggara hanya meraih juara tiga sehingga dianulir.
Alhasil, 69 siswa tersebut kehilangan nilai piagam sehingga hanya mengandalkan nilai rapor.
Meski terdapat tujuh calon siswa di antaranya yang lolos daftar ulang karena nilai rapornya mencukupi.
Mereka juga sempat ingin mengganti piagam yang diragukan keabsahannya itu dengan piagam lainnya.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah menolak karena data sudah terkunci di sistem PPDB.
Rencananya, kata Indah, mereka juga akan mengajukan permasalahan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putusan anulir piagam itu dinilai tidak adil dan melukai psikologis siswa.
"Rencana kami ke sana (PTUN) karena kami melihat hasil putusan Disdikbud Jateng melukai anak-anak, ada rasa ketidakadilan. Jangan ditanya, anak-anak stres luar biasa waktu pertama kali berita ini muncul," katanya.