Terkuak, Pakar Psikologi Forensik Beberkan 2 Alasan Kuat Kesaksian Palsu Aep, Singgung soal Hal Krusial Ini di Kasus Vina..
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Analisis Tajam, Pakar Psikologi Forensik Beberkan 2 Alasan Kuat Kesaksian Palsu Aep, Singgung soal Hal Krusial Ini di Kasus Vina

Senin, 15 Juli 2024 - 10:26 WIB

Sementara itu, Jutek Bongso sebagai kuasa hukum 7 terpidana menyatakan bahwa Aep dan Dede dilaporkan terkait tindak pidana dalam memberikan kesaksian atau keterangan palsu di bawah sumpah, di mana tertuang dalam pasal 242 KUHP.

Dedi Mulyadi ikut bersama tim kuasa hukum tersebut.

"Hari ini kami sama teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede, apakah kesaksiannya benar atau palsu," ungkap Dedi Mulyadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Mantan orang nomor satu di Purwakarta itu meyakini bahwa tujuh terpidana kasus Vina dengan vonis penjara seumur hidup itu terlibat dengan pemerkosaan dan pembunuhan.

"Mereka tak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan, dan mereka masuk penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," tambah Dedi Mulyadi. (ind)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:21
11:37
02:51
00:51
01:09
02:08
Viral