Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.
Sumber :
  • ANTARA

Komisi II DPR Tegaskan Anggota KPU Tak Harus Diganti Meski Hasyim Asy'ari Terlibat Kasus Asusila

Senin, 15 Juli 2024 - 14:55 WIB

Ia mengatakan, pada prinsipnya pihak yang mestinya bertanggung jawab dalam Pilkada 2024 adalah KPU kabupaten/kota dan provinsi.

Walaupun demikian, pihaknya memastikan untuk tidak lepas pengawasan terhadap para anggota KPU RI.

Jika ada anggota KPU RI yang melanggar aturan, maka Guspardi mendorong untuk semua pihak melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Dalam hal ini, Komisi II DPR tidak akan tinggal diam jika menerima suatu laporan.
 
"Sampaikan saja, nanti kami bongkar di Komisi II DPR. Kami tidak akan tebang pilih dalam melakukan bersih-bersih di KPU. Itu adalah sebuah komitmen," kata dia. (ant/iwh)


 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral