Polres Katingan Saat Press Realese kasus tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur di Kasongan, Senin (15/7/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Tiga Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kalteng, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan di Media Sosial

Senin, 15 Juli 2024 - 17:37 WIB

"Pelaku pun berhasil diamankan dan terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar," kata Saladin. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral