- ANTARA
Diduga Aniaya Polisi saat Tawuran, Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara
"Motifnya karena dia terganggu, karena keinginan dia tak tercapai, karena keburu dicegah. Pelaku dalam kondisi sadar (saat melukai anggota Polri)," ujarnya.
Adapun, pemicu tawuran sendiri karena saling ejek di media sosial.
Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban pun sudah keluar dari rumah sakit dan sudah bisa beraktivitas kembali.
Sementara, tersangka ZMH sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur dan barang bukti senjata tajam jenis celurit dan cocor bebek sudah disita.
Nicolas mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja harus memberikan perhatian yang ekstra ketat.
"Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya agar selalu mentaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," katanya.(ant/lgn)