Kapolda Jabar Tak Pernah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Ceritakan Kondisinya.
Sumber :
  • tim tvOne

Kapolda Jabar Tak Pernah Muncul di Kasus Vina Cirebon, Penasihat Kapolri Ceritakan Kondisinya

Senin, 15 Juli 2024 - 19:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sejak kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon viral kembali hingga Pegi Setiawan bebas di sidang Praperadilan, sebagian publik mengamati gerak-gerik Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus

Bahkan, sebagian publik menilai bahwa Kapolda Jabar tak sekalipun muncul ke publik untuk memberikan keterangan pers.

Padahal, biasanya soal keterangan pers dalam kasus besar dan sangat menjadi perhatian masyakarat, sosok seorang Kapolda pasti turun tangan, tak lain menghadiri rilis maupun berikan keterngan pers.

Namun, hal itu tak dilakoni oleh Kapolda Jabar, lantas apa alasan Kapolda Jabar bisa seperti itu.

Dalam hal ini, penasihat ahli Kapolri,  Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi ceritakan kondisi Polda Jabar.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," ujar Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi yang menirukan ucapan Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus di acara ILC.

Bahkan, dia katakan, bahwa selama ini Akhmad Wiyagus membiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," bebernya.

Tak hanya itu saja, Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi juga beberkan soal langkah mengejutkan terkait para penyidik kasus Vina Cirebon.

Yakni, soal sang jenderal bintang dua yang mengganti semua penyidik lama kasus Vina Cirebon dengan penyidik baru.

Di samping itu, Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC. 

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah membersihkan penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

"Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," pungkas Aryanto Sutadi.

- Kapolda Jabar Desak Mundur

Sebelumnya diberitakan, mencuat isu Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus diminta mundur dari jabatannya.

Hal ini tak lain gegara Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon.

Sontak, hal ini menuai komentar dari mantan Kabareskrim Susno Duadji dan memberikan opsi mengejutkan kepada Kapolda Jabar.

Dikatakan Susno Duadji, sikap mundur itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Akhmad Wiyagus terlihat memble menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," ujar Susno Duadji seperti dikutip dari Intens Investigasi, pada Minggu (14/7/2024).

"Mundur aja lebih bagus itu," ujar Susno Duadji.

Karena menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," beber Susno Duadji.

Sebelumnya diberitakan, mencuat isu ramai-ramai minta Kapolda Jabar dicopot, usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon di sidang Praperadilan.

Bahkan, Polda Jabar kian mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak, karena salah tangkap tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Mencuatnya isu minta Kapolda Jabar dicopot, sontak menuai komentar dari segala sisi dan tokoh hukum.

Salah satunya, Pengacara Kondang, Kamaruddin Simanjuntak yang berkomentar soal isu itu.

Dikatakannya, dirinya kurang setuju bika Kapolda Jabar dicopot karena kasus Vina Cirebon.

"Itukan Kapolda Jabar sekarang, sedangkan Kapolda Jabar 2016 kan bukan dia," kata Kamaruddin.   

Lanjutnya menjelaskan, dirinya lebih berpendapat apabila dalam kasus Vina Cirebon ini penyidiknya yang harus dihajar atau ditindak.

"Saya lebih bersependapat apabila penyidiknya dihajar, bahwa penyidik harus bekerja, harus punya bukti, harus punya silsilah," kata Kamaruddin Simanjuntak. (aag) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:05
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
Viral