Bawa 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba di Kelapa Gading Ditangkap.
Sumber :
  • istimewa

Polisi sebut Satu Kurir Sabu di Kelapa Gading Residivis

Senin, 15 Juli 2024 - 20:42 WIB

Lebih jauh, Donald mengatakan bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menjalankan kegiatan operasi ini.

"Dengan tujuan kita harus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba bahkan sampai kepada bandarnya," ucap dia.

Menurutnya, ini menjadi suatu perintah dan kebijakan dari Kapolda, Kapolri bahkan Presiden Jokowi.

"Nah, oleh karena itu kami pastikan kami dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Satres Narkoba di jajaran akan selalu komitmen dan tidak akan memberi ruang sekecil apapun untuk pelaku-oelaku pengedar narkotika," tukasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald P. Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang laki-laki berinisial IM (26) dan FAC (31). 

Donald menyebut bahwa keduanya merupakan pelaku peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara.  

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral