Bawa 5 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi, 2 Kurir Narkoba di Kelapa Gading Ditangkap.
Sumber :
  • istimewa

Polisi sebut Satu Kurir Sabu di Kelapa Gading Residivis

Senin, 15 Juli 2024 - 20:42 WIB

"Terkait dengan pengungkapan kasus narkotika dimana pada hari Sabtu tanggal 13 Juli beberapa hari yang lalu sekitar pukul 12.30 WIB dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengamankan ada dua orang laki-laki inisialnya I dan F. Dari kedua laki-laki yang diamankan ini didapati narkotika jenis sabu dan ekstasi," ungkap Donald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, (Senin 15/7/2024).

Lebih jauh, Donald menjelaskan kronologis awal mula pengungkapan kasus ini. Ia menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi akan adanya transaksi narkoba di parkiran motor McDonald Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah mendapati laporan tersebut, Donald mengaku pihaknya langsung terjun menyelidiki laporan tersebut.

"Tentu hal ini terungkap dari adanya informasi dari masyarakat kepada kita. Setelah informasi itu kita dapat, kita dalami dan kita tindak lanjuti sehingga pada tanggal 13 Juli kemarin di bawah kepemimpinan kasubdit 3, kita mendapatkan informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan," beber dia.

"Sehingga pada saat itu kita lakukan penangkapan dan mengamankan dua orang laki-laki beserta barang bukti narkotikanya," sambungnya.

Adapun, Donald menyebut, barang bukti yang diamankan berupa 5 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. (rpi/aag)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
10:31
01:52
01:42
02:09
03:10
Viral