- Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Mengejutkan, Alasan Nawawi Tolak Mentah-mentah Nyalon Sebagai Pimpinan KPK, Tak Disangka...
Sementara itu, Alexander Marwata yang telah dua periode mengemban tugas sebagai wakil ketua KPK tidak bisa lagi mendaftar sebagai capim.
Dia juga tidak berminat melamar pekerjaan menjadi anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan memilih untuk menikmati hidup sebagai pensiunan.
“Tidak (daftar anggota Dewas KPK). Saya mau pensiun setelah di KPK,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Pria yang akrab disapa Alex ini juga mengaku lelah melihat kondisi di KPK.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil tanpa adanya political will atau komitmen politik dan dukungan penuh dari presiden.
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan penuh dari pimpinan tertinggi negeri,” tuturnya.
Alex menyampaikan, KPK harus menjadi lembaga yang mensupervisi penanganan perkara korupsi, sehingga, semua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus rasuah harus diterbitkan KPK, meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun kejaksaan.