- Dok tvOnenews.com/Haries Muhamad
Soroti Maraknya Tambang Ilegal di Kaltim, Pengamat Hukum Deolipa Yumara Minta Kementrian ESDM Bergerak, Tak Ada Ampun
Dia pun tak menginginkan, wilayah Kaltim yang kini menjadi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) rusak karena maraknya pertambangan ilegal.
Oleh karenanya, Kementerian ESDM dapat turun tangan membereskan maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut.
Deolipa juga menduga, tambang ilegal hanya dimanfaatkan segilintir orang.
Sebab, pertambangan ilegal tidak bayar pajak, sehingga sangat merugikan keuangan negara dan juga lingkungan alam Indonesia.
"Nggak ada bayar pajak juga ke negara, itu dia persoalannya, jadi ini kemudian memang harus kita concern juga, itu baru dari sisi ekonominya, sama sumber daya manusianya, dari sisi lain misalnya hutan kita, hutan di Kalimantan Timur itu rusak, rusak karena apa? Karena tanpa penghijauan kembali," pungkasnya.(hmd/lkf)