Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Dedi Mulyadi Akan Bongkar Kasus Vina Cirebon dengan Sejumlah Fakta Ini...

Selasa, 16 Juli 2024 - 00:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 masih menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversinya.

Teranyar, Pegi Setiawan yang disebut Polda Jawa Barat sebagai pelaku utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu kini dapat bernapas lega usai menang sidang praperadilan.

Buntut kemenangan Pegi Setiawan, kini mantan terpidana kasus pembunuhan tersebut yakni Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Tak hanya itu, rentetan kemanangan Pegi Setiawan turut berdampak terhadap 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang berencana mengajukan PK.

Sementara, PN Cirebon menerima permohonan PK yang diajukan oleh kubu Saka Tatal.

Lantas dalam menghadapi jalannya PK yang terjadwal pada Rabu (24/7/2024), pihak Saka Tatal telah menyiapkan sejumlah novum termasuk meminta ketersediaan eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi sebagai saksi.

"Bersedia dong, bersedia dengan senang hati," kata Dedi dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
03:06
01:36
01:41
01:11
14:44
Viral