Sejumlah personel Polsek Banjarbaru Utara dan Lurah Guntung Paikat Muhammad Ariffin (kanan) memperlihatkan tanaman Kecubung yang dicabut dari sekitar rumah warga untuk dimusnahkan..
Sumber :
  • ANTARA

Buntut 50 Orang Mabuk Kecubung, Polres Banjarbaru Musnahkan Tanaman Kecubung

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:57 WIB

Martapura, tvOnenews.com - Belakangan viral di Banjarmasin, Kalimantan Selatan puluhan orang mengalami mabuk kecubung gara-gara mengkonsumsi pil ilegal.

Kini, Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan melakukan upaya pencegahan mabuk kecubung dengan memusnahkan jenis pohon beracun dan memabukkan itu.

Sebanyak 19 batang tanaman kecubung dimusnahkan sebagai cara pencegahan orang sembarangan mengkonsumsinya.

"Sebanyak 19 batang tanaman Kecubung kami musnahkan setelah diambil pada dua lokasi berbeda," ujar Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono di Kota Banjarbaru, Selasa.

Menurut Yopie, pemusnahan 1 batang pohon yang diambil dari Kelurahan Loktabat Utara dan 18 batang pohon di Kelurahan Guntung Paikat dilakukan dengan dicabut kemudian dibakar.

Yopie menyebutkan, satu pohon Kecubung yang diambil dari wilayah Kelurahan Loktabat Utara lengkap dengan bunga dan buah, sedangkan belasan pohon di Kelurahan Guntung Paikat hanya pohon dan daun saja.

"Sebelumnya, kami dapat informasi dari masyarakat atas keberadaan pohon yang tumbuh liar di fasilitas umum pada dua kelurahan sehingga ditindaklanjuti petugas mencabut dan memusnahkannya," ucap Yopie.

Ia mengatakan, langkah preventif itu dilakukan untuk mengantisipasi agar tanaman kecubung tidak disalahgunakan masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya tanaman Kecubung yang tumbuh di wilayah sehingga bisa dilakukan pencabutan dan pemusnahan agar tidak disalahgunakan," tegasnya. (ant/iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral