- Istimewa
Marak Kasus KDRT pada Anak, DPRD Jakarta Minta Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Segera Jadi Payung Hukum
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah berharap Bapemperda bersama Pemprov DKI memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga untuk dibahas tahun 2025.
Menurut dia, Raperda tersebut penting untuk segera dijadikan payung hukum mengingat masih tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) khususnya terhadap anak di Jakarta.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI, korban kekerasan paling sering terjadi pada perempuan.
Bahkan, sejak Januari hingga Juni 2024 sudah terjadi 323 kasus.
“Saya sangat mendukung dan mendorong dituntaskan segera Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga,” ujar dia, dalam keterangan resmi, Selasa (16/7/2024).
Ia mengatakan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP seharusnya menjalankan peran utama untuk memberikan solusi preventif kepada masyarakat dimulai dari sosialisasi tentang keluarga.