- Antara
Pria yang Disekap Berbulan-bulan di Duren Sawit Sempat Diminta Jual Ginjalnya Oleh Pelaku
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.
"Jadi awalnya pelapor atau korban ini saudara MRRP. MRRP ini sekira bulan Oktober 2023 menggunakan uang milik saudara H. Kemudian pelapor tidak mampu mengembalikan dan akhirnya pelapor merasa disekap, karena tidak boleh meninggalkan tempat sejak 19 Februari-30 Mei 2024," katanya pada Selasa (9/7/2024).
Untuk diketahui, seorang pemuda berinisial MRR (23) diduga disekap selama berbulan-bulan di sebuah kafe Jalan Pendidikan Raya, Duren Sawit Jakarta Timur. Pemuda itu juga diduga dianiaya oleh pelaku.
Akibatnya, tubuh korban penuh dengan luka, bahkan mengalami gangguan psikologis.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Duren Sawit Jakarta Timur pada 19 Juni 2024. Laporan teregister dengan Nomor: LP/B/BG/VI/2024/SPKT/POLSEK DUREN SAWIT/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Paman korban, Yusman menjelaskan kejadian ini berawal dari kerja sama jual-beli mobil antara korban dengan seseorang yang sudah berlangsung sejak September 2023.
"Bisnis sudah terjalin sejak lama. Mereka ini semua sama-sama berteman. Selama ini lancar-lancar saja," kata Yusman saat dihubungi pada Sabtu (6/7/2024). (rpi/raa